Aktivitas Perawatan untuk Orang yang Hidup dengan
Aktivitas Perawatan untuk Orang yang Hidup dengan
🏥 Section Q — Human Health & Social Work
ATAU MEMILIKI DIAGNOSIS PENYANDANG DISABILITAS MENTAL ATAU PENYALAHGUNAAN OBAT TERLARANG BERBASIS RESIDENSIAL OLEH LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL (LKS) Kelompok ini mencakup penyediaan jasa berbasis residensial yang dikelola oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam memberikan pengawasan dan konseling, serta pelayanan bagi penyandang disabilitas mental, penyandang disabilitas intelektual, atau korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tanpa memandang usia. Kelompok ini mencakup - kegiatan fasilitas pengobatan bagi korban penyalahgunaan obat terlarang; - kegiatan rumah pemulihan kesehatan disabilitas mental, intelektual, dan korban penyalahgunaan obat terlarang; - kegiatan rumah tinggal kelompok; - kegiatan rumah singgah kesehatan penyandang disabilitas mental; - kegiatan tempat tinggal berbantuan bagi orang yang memiliki disabilitas intelektual.
Can foreigners operate a aktivitas perawatan untuk orang yang hidup dengan business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 87202?
Related Codes
Aktivitas Perawatanuntuk Orang yang Hidup dengan atau
Aktivitas Perawatanuntuk Orang yang Hidup dengan atau
Government Hospital
Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah
Community Health Centre (Puskesmas)
Aktivitas Puskesmas
Private Hospital
Aktivitas Rumah Sakit Swasta
Government Clinic
Aktivitas Klinik Pemerintah
Private Clinic
Aktivitas Klinik Swasta