Industri Produk Farmasi untuk Hewan
Industri Produk Farmasi untuk Hewan
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan, pengolahan, dan pengemasan ulang obat -obatan yang berbentuk jadi (sediaan) untuk hewan, misalnya dalam bentuk serbuk, tablet, kapsul, salep, larutan, suspensi, dan aerosol, termasuk pembuatan produk benang bedah, alat-alat diagnosis medis, produksi radioisotop untuk radiofarmaka, farmasi bioteknologi dan pembalut medis, serta perban dan sejenisnya yang dikhususkan untuk hewan.
Can foreigners operate a industri produk farmasi untuk hewan business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 21013?
How did KBLI 21013 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Hewan
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Hewan
Industri Alat Diagnosis Medis, Perban, Kasa, dan
Industri Alat Diagnosis Medis, Perban, Kasa, dan
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Produk Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Produk Obat Bahan Alam untuk Manusia