Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup pembuatan dan pengolahan bahan obat, bahan pembantu untuk manusia, yang berasal dari bahan kimia, bahan alam, hewan dan tumbuh -tumbuhan termasuk yang berasal dari hasil biologis, seperti bahan obat -obatan, seperti antisera dan fraksi darah lainnya, vaksin dan preparat homeopatik, substansi aktif obat (antibiotik, vitamin, salisilik dan asam o -asetilsalsilik dan lain - lain) untuk bahan farmakologi dalam industri obat -obatan, pengolahan darah, gula murni kimia, garam farmasi, pengolahan kelenjar dan pembuatan ekstraksi kelenjar. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan monosodium glutamat
Can foreigners operate a industri bahan baku farmasi untuk manusia business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 21011?
How did KBLI 21011 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Hewan
Industri Produk Farmasi untuk Hewan
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Hewan
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Hewan
Industri Alat Diagnosis Medis, Perban, Kasa, dan
Industri Alat Diagnosis Medis, Perban, Kasa, dan
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Produk Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Produk Obat Bahan Alam untuk Manusia