Industri Produk Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Produk Obat Bahan Alam untuk Manusia
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan macam -macam produk obat bahan alam yang bahannya memakai sumber daya alam bentuk mentah atau belum melalui proses lanjutan dari tumbuhan, hewan, jasad renik, mineral, atau campuran dari bahan tersebut yang berbentuk sedian berupa serbuk, serbuk instan, rajangan, pil, dodol/jenang, pilis, tapel, pastiles, tablet, kapsul, cairan, larutan, emulsi dan suspensi, efervesen, film, strip, gummy chewable, salep, losion, krim dan gel, aerosol untuk obat luar, plester, suposit oria; pembuatan minuman jamu dan suplemen kesehatan/makanan bukan produk farmasi.
Can foreigners operate a industri produk obat bahan alam untuk manusia business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 21022?
How did KBLI 21022 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Hewan
Industri Produk Farmasi untuk Hewan
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Hewan
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Hewan
Industri Alat Diagnosis Medis, Perban, Kasa, dan
Industri Alat Diagnosis Medis, Perban, Kasa, dan
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia