Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lebih lanjut, seperti pemurnian, pemucatan, dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki, dari minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit yang siap dikonsumsi, termasuk pengolahan minyak mer ah kelapa sawit/red palm oil dan/atau aktivitas penambahan zat tertentu pada minyak goreng untuk meningkatkan kualitas/nilai tambah.
Can foreigners operate a industri minyak goreng kelapa sawit business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 10437?
How did KBLI 10437 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Manufacturing & Production: Industrial Business Codes
kita.balizero.comRelated Codes
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa
Industri Margarin
Industri Margarin
Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan Selain Ikan
Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan Selain Ikan
Industri Minyak Ikan
Industri Minyak Ikan
Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan Bukan Minyak
Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan Bukan Minyak
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani