Industri Minyak Ikan
Industri Minyak Ikan
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minyak yang berbahan baku ikan yang berlemak tinggi, seperti lemuru, atau dari organ badan ikan seperti hati cucut. Kegiatan pengolahan minyak ikan/biota perairan lainnya yang digunakan untuk bahan farmasi atau kosmetik dimasukkan dalam subgolongan 2101 dan 2102.
Can foreigners operate a industri minyak ikan business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 10414?
How did KBLI 10414 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Manufacturing & Production: Industrial Business Codes
kita.balizero.comRelated Codes
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa
Industri Margarin
Industri Margarin
Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan Selain Ikan
Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan Selain Ikan
Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan Bukan Minyak
Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan Bukan Minyak
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani
Industri Kopra
Industri Kopra
Ready to register this business?
Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 10414.
PT PMA Setup
IDR 20.000.000
Company registration, KBLI, NIB, domicile
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address for your PT PMA in Bali
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp