Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan Bukan Minyak
Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan Bukan Minyak
🏭 Section C — Manufacturing
KELAPA DAN MINYAK KELAPA SAWIT Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minyak goreng dan minyak makan dari bahan selain minyak kelapa dan minyak kelapa sawit, seperti minyak wijen, minyak bekatul, minyak goreng babi, dan minyak goreng unggas.
Can foreigners operate a industri minyak goreng dan minyak makan bukan minyak business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 10415?
How did KBLI 10415 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Manufacturing & Production: Industrial Business Codes
kita.balizero.comRelated Codes
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa
Industri Margarin
Industri Margarin
Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan Selain Ikan
Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan Selain Ikan
Industri Minyak Ikan
Industri Minyak Ikan
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani
Industri Kopra
Industri Kopra
Ready to register this business?
Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 10415.
PT PMA Setup
IDR 20.000.000
Company registration, KBLI, NIB, domicile
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address for your PT PMA in Bali
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp