Angkutan Sungai dan Danau Liner (trayek Tetap dan
Angkutan Sungai dan Danau Liner (trayek Tetap dan
๐ Section H โ Transportation & Storage
TERATUR) UNTUK PENUMPANG Kelompok ini mencakup kegiatan angkutan penumpang pada sungai, terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya yang dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan jadwal tetap dan berjadwal. Kelompok ini mencakup - pelayanan transportasi dalam kabupaten/kota di perairan darat; - pelayanan transportasi antarkabupaten/kota dalam provinsi di perairan darat; - pelayanan transportasi lintas batas antarnegara di perairan darat; - pelayanan transportasi antarprovinsi di perairan darat.
Related Codes
Angkutan Sungai dan Danau Tramper (trayek Tidak Tetap
Angkutan Sungai dan Danau Tramper (trayek Tidak Tetap
Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata
Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya
Angkutan Kereta Wisata Antarkota
Angkutan Kereta Wisata Antarkota