Transportasi melalui Saluran Pipa
Transportasi melalui Saluran Pipa
🚚 Section H — Transportation & Storage
Kelompok ini mencakup - transportasi minyak dan gas bumi (minyak bumi, bahan bakar minyak, hasil olahan dan gas bumi), cairan, air, lumpur, karbon dioksida (CO2), dan komoditas lainnya melalui saluran pipa; - transportasi gas alam melalui pipa dari produsen, kontraktor kontrak kerja sama, atau kilang pengolahan ke sistem distribusi lokal; - transportasi karbon melalui pipa untuk kegiatan injeksi karbon di formasi geologi. Kelompok ini juga mencakup - distribusi bahan bakar tanpa karbon sebagai pembawa energi, seperti hidrogen, amonia, dan senyawa lainnya, menggunakan saluran pipa; - pengoperasian gardu pompa untuk transportasi melalui saluran pipa. Kelompok ini tidak mencakup - penyaluran/distribusi bahan bakar gas alam atau olahan pabrik,
Can foreigners operate a transportasi melalui saluran pipa business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 49300?
How did KBLI 49300 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Angkutan Kereta Wisata Antarkota
Angkutan Kereta Wisata Antarkota
Transportasi Kereta Api Antarkota Lainnya untuk
Transportasi Kereta Api Antarkota Lainnya untuk
Transportasi Kereta Api untuk Barang
Transportasi Kereta Api untuk Barang
Angkutan Kereta Wisata dalam Kota
Angkutan Kereta Wisata dalam Kota
Angkutan Kereta Api Perkotaan
Angkutan Kereta Api Perkotaan
Angkutan Perkotaan
Angkutan Perkotaan