Produksi Gas Alam dan Buatan
Produksi Gas Alam dan Buatan
⚡ Section D — Electricity & Gas Supply
Kelompok ini mencakup - kegiatan pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar. dengan pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya yang dihasilkan dari gas alam,termasuk gas minyak c air/liquid petroleum gas (LPG); karbonasi dan gasifikasi batu bara; atau gas lainnya; - kegiatan produksi bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melaluimetode elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil; - kegiatan pengolahan bahan bakar biogas yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah yang pembuatannya disertai kegiatan peningkatan mutu gas,seperti pemurnian, pencampuran, dan proses lainnya.
Can foreigners operate a produksi gas alam dan buatan business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 35201?
How did KBLI 35201 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Distribusi Gas Alam dan Buatan melalui Jaringan
Distribusi Gas Alam dan Buatan melalui Jaringan
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik
Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik