Industri Produk Makanan Lainnya Ytdl
Industri Produk Makanan Lainnya Ytdl
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk makanan jadi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, sup dan kaldu; madu dan karamel tiruan; makanan yang tidak tahan lama seperti roti lapis/sandwich dan piza mentah; selongsong sosis dari kolage n, selulosa, usus hewan, dan lainnya; probiotik; ragi; ekstrak dan jus dari daging, ikan, krustasea, dan moluska; produk telur, misalnya telur asin, dan albumin telur; konsentrat buatan, misalnya esens; pangan protein produk seperti protein kedelai, protei n nabati tertekstur/texturized vegetable protein, dan protein nabati terhidrolisis/hydrolised vegetable protein (HVP); bahan tambahan pangan yang berasal dari tanaman, hewan, atau mikroorganisme, seperti pektin; pemanis buatan, seperti stevia; dan produk m akanan lainnya yang belum dicakup dalam golongan manapun, seperti cincau.
Can foreigners operate a industri produk makanan lainnya ytdl business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 10799?
How did KBLI 10799 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Manufacturing & Production: Industrial Business Codes
kita.balizero.comRelated Codes
Bakery Products Manufacturing
Industri Produk Bakeri
Industri Gula Pasir
Industri Gula Pasir
Industri Gula Merah
Industri Gula Merah
Industri Sirop
Industri Sirop
Industri Gula Lainnya
Industri Gula Lainnya
Cocoa Processing
Industri Pengolahan Kakao