Industri Gula Lainnya
Industri Gula Lainnya
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup - pengolahan gula dan/atau pemanis ke dalam bentuk lain, seperti gula batu, gula cair, dan tepung gula; - pembuatan gula pengganti dari jus tebu, bit, mapel, stevia, dan tanaman palem, seperti kelapa dan aren; - pembuatan molases (harum manis), pugasan/topping saus manis bukan buah, dan gula merah yang bahan baku utamanya bukan dari nira. 1073 INDUSTRI KAKAO; INDUSTRI COKELAT DAN KEMBANG GULA Subgolongan ini mencakup - pembuatan bubuk kakao, mentega kakao, lemak kakao, dan minyak kakao; - pembuatan cokelat dan gula-gula dari cokelat; - pembuatan gula -gula, seperti caramel, cachous, nugat, fondan, dan cokelat putih; - pembuatan permen karet; - pengawetan buah, kacang, kulit buah, dan bagian lain dari tumbuhan dalam gula; - pembuatan permen obat batuk dan pastiles; - pembuatan permen tanpa menggunakan gula. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan gula sukrosa, lihat subgolongan 1072.
Can foreigners operate a industri gula lainnya business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 10729?
How did KBLI 10729 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Manufacturing & Production: Industrial Business Codes
kita.balizero.comRelated Codes
Bakery Products Manufacturing
Industri Produk Bakeri
Industri Gula Pasir
Industri Gula Pasir
Industri Gula Merah
Industri Gula Merah
Industri Sirop
Industri Sirop
Cocoa Processing
Industri Pengolahan Kakao
Chocolate & Confectionery Manufacturing
Industri Cokelat dan Kembang Gula dari Cokelat