Penanganan Kargo (bongkar Muat Barang)
Penanganan Kargo (bongkar Muat Barang)
🚚 Section H — Transportation & Storage
Kelompok ini mencakup - aktivitas memuat dan membongkar barang dan bagasi tanpa memandang moda transportasi yang digunakan; - aktivitas bongkar muat kapal; - aktivitas bongkar muat gerbong kereta barang. Kelompok ini juga mencakup - penyediaan peralatan pengangkat dan penanganan muatan dengan operator, seperti pengangkat muatan dan derek; - pemindahan muatan di lokasi industri, biasanya dengan peralatan transportasi yang tidak sesuai untuk digunakan di jalan umum. .Kelompok ini tidak mencakup - pengangkutan atau pemindahan benda di dalam pabrik secara kontrak atau berdasarkan tarif, jika menggunakan jalan umum, lihat subgolongan 4923; - pengoperasian terminal kargo berikut fasilitas pendukungnya, lihat subgolongan 5221, 5222, dan 5223.
Can foreigners operate a penanganan kargo (bongkar muat barang) business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 52240?
How did KBLI 52240 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Aktivitas Terminal Darat
Aktivitas Terminal Darat
Aktivitas Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian
Aktivitas Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian
Aktivitas Jalan Tol
Aktivitas Jalan Tol
Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (on Street Parking)
Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (on Street Parking)
Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (off Street
Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (off Street
Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Darat Lainnya
Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Darat Lainnya