Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun
Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun
🚚 Section H — Transportation & Storage
(B3) Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan barang yang memerlukan tempat penyimpanan sesuai dengan sifat/karakteristik bahan berbahaya dan beracun. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan barang berbahaya dan beracun; - pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun di zona perdagangan bebas; - pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dengan sistem resi gudang; - pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik berbahaya dan beracun. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi, lihat kelompok
Can foreigners operate a aktivitas penyimpanan barang berbahaya dan beracun business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 52105?
How did KBLI 52105 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
Aktivitas Gudang Dingin
Aktivitas Gudang Dingin
Aktivitas Gudang Berikat
Aktivitas Gudang Berikat
Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi
Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi
Fasilitas Penyimpanan Sumber Radiasi Pengion
Fasilitas Penyimpanan Sumber Radiasi Pengion
Penyimpanan Mineral Ikutan Radioaktif
Penyimpanan Mineral Ikutan Radioaktif