Bali Zero
  • Home
  • Visa
  • Tax
  • Property
WhatsApp
Chat with usWhatsApp · Reply < 5 min
KBLI Navigator/Section E/38110
Collection of non-hazardous industrial and urban waste
KBLI 38110

Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya

Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya

💧 Section E — Water Supply & Waste Management

✅Open· 100% ForeignMedium-Low RiskDirect Match

Kelompok ini mencakup - pengumpulan limbah atau sampah padat yang tidak berbahaya dalam wilayah setempat, misalnya pengumpulan sampah rumah tangga dan usaha dengan menggunakan tempat sampah, kontainer sampah dan lain -lain, yang mungkin berisi berbagai material yang dapat dipulihkan; - pengumpulan bahan-bahan yang dapat didaur ulang (dipisahkan atau tidak); - pengumpulan limbah tidak berbahaya yang berasal dari hewan atau tumbuhan; - pengumpulan minyak dan lemak masak bekas pakai; - pengumpulan sampah di tempat umum; - pengumpulan limbah konstruksi dan pembongkaran bangunan; - pengumpulan dan pembersihan runtuhan atau puing; - pengumpulan sampah dari pabrik-pabrik industri; - pengoperasian fasilitas pemindah sampah untuk sampah yang tidak berbahaya. Kelompok ini tidak mencakup - pengumpulan air limbah, lihat golongan pokok 37; - pengumpulah limbah yang berbahaya, lihat subgolongan 3812; - pengoperasian tempat untuk pembuangan dan penyimpanan

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 38110
Common Questions
Can foreigners operate a pengumpulan limbah atau sampah tidak berbahaya business in Indonesia?
Yes. KBLI 38110 (Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 38110?
KBLI 38110 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 38110 change from 2020 to 2025?
KBLI 38110 was mapped from previous code: 38110 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
♻️
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Green Economy: Waste Management, Recycling & Environmental Business

kita.balizero.com

Related Codes

38121Section E

Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif

Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
38122Section E

Pengumpulan Limbah Radioaktif

Pengumpulan Limbah Radioaktif

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
36001Section E

Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
36002Section E

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
36003Section E

Aktivitas Penunjang Penyediaan Air

Aktivitas Penunjang Penyediaan Air

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
37001Section E

Pengumpulan Air Limbah

Pengumpulan Air Limbah

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
🏢

Ready to register this business?

Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 38110.

PT PMA Setup

IDR 20.000.000

Company registration, KBLI, NIB, domicile

Virtual Office

IDR 5.000.000

Legal address for your PT PMA in Bali

5,000+ companies registered since 2020

Get started on WhatsApp
5k+
Clients
★ 4.9
Reviews
~15 min
Response
Talk on WhatsApp
Zantara AIOSS Intelligence System
Context38110
Ask me anything about KBLI 38110 — Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.