Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis
Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis
🏭 Section C — Manufacturing
YANG TIDAK MENGGUNAKAN ARUS LISTRIK Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tungku dan alat sejenis yang tidak menggunakan arus listrik, untuk memanaskan, memanggang dan melelehkan bijih besi, logam dan sejenisnya; tungku pembakar; ketel pemanas sentral; ketel uap untuk pengolahan (industry boiler); ketel untuk keperluan pembangkit tenaga (utility boiler); scrubber; dan pemanas air solar, termasuk pembuatan ruang pembakar batu bara di lokomotif uap (mechanical stokers), pemanggang, mechanical grates, dan penampung abu mekanik (mechanical ash discharges).
Can foreigners operate a industri oven, perapian dan tungku pembakar sejenis business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 28151?
How did KBLI 28151 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Mesin Uap, Turbin, dan Kincir
Industri Mesin Uap, Turbin, dan Kincir
Industri Motor Pembakaran dalam
Industri Motor Pembakaran dalam
Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin
Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin
Industri Peralatan Tenaga Zat Cair dan Gas
Industri Peralatan Tenaga Zat Cair dan Gas
Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Keran, dan
Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Keran, dan
Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin
Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin