Industri Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Media Tanam
Industri Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Media Tanam
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup - pembuatan pupuk yang mengandung mikroorganisme atau formula pupuk yang berasal dari hasil samping industri yang mempunyai kandungan hara mikro sebagai komponen utama; - pembuatan media tanam dengan tanah gemuk/gambut sebagai unsur pokok, termasuk pembuatan media tanam campuran dari tanah alami, pasir, tanah liat, dan mineral; - pembuatan bahan amelioran (pembenah dan perbaikan tanah) seperti kapur pertanian, kapur fosfat, dolomit, zeolit, dan bahan amelioran yang mengandung bahan organik.
Can foreigners operate a industri pupuk organik, pupuk hayati, dan media tanam business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 20124?
How did KBLI 20124 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Asam, Basa, dan Garam Anorganik
Industri Asam, Basa, dan Garam Anorganik
Industri Gas Industri
Industri Gas Industri
Industri Kimia Dasar Zat Warna dan Pigmen
Industri Kimia Dasar Zat Warna dan Pigmen
Industri Kimia Dasar Radioaktif
Industri Kimia Dasar Radioaktif
Industri Kimia Dasar Organik dari Sumber Daya Alam
Industri Kimia Dasar Organik dari Sumber Daya Alam
Industri Kimia Dasar dari Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu
Industri Kimia Dasar dari Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu