Industri Karpet dan Permadani
Industri Karpet dan Permadani
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup - pembuatan tekstil penutup lantai, seperti karpet, permadani, carpet tiles, termasuk pembuatan sajadah dan sejenisnya, yang terbuat dari serat, baik serat alam, sintetis maupun serat campuran, baik yang dikerjakan dengan proses tenun (woven), tufting, braiding, flocking dan needle punching; - pembuatan karpet rumput buatan (rumput sintetis). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tikar dari bahan anyaman, lihat subgolongan 1629; - pembuatan penutup lantai dari gabus, lihat subgolongan 1629; - pembuatan penutup lantai yang berkekuatan tinggi, misalnya vinil
Can foreigners operate a industri karpet dan permadani business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 13930?
How did KBLI 13930 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Kain Rajutan
Industri Kain Rajutan
Industri Kain Crocheted
Industri Kain Crocheted
Industri Bulu Tiruan Rajutan
Industri Bulu Tiruan Rajutan
Industri Barang Tekstil untuk Keperluan Rumah Tangga
Industri Barang Tekstil untuk Keperluan Rumah Tangga
Industri Barang Tekstil dengan Bahan Pengisi
Industri Barang Tekstil dengan Bahan Pengisi
Industri Karung Goni
Industri Karung Goni