What You Need
**Micro, Small, Medium**: Medium-Low risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued Automatic (instant). Authority: Provincial (Governor).
Obligations: Menerapkan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola sumber daya alam secara lestari; Menerapkan sistem pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) (+12 more)
**Large**: Medium-High risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued 15 working days. Authority: Provincial (Governor).
Requirements: Surat Keterangan kelayakan sebagai produsen benih yang diterbitkan oleh UPT Pusat/UPTD Provinsi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih tanaman perkebunan
Obligations: Menerapkan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola sumber daya alam secara lestari; Menerapkan sistem pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) (+12 more)
**Micro, Small**: Low risk. NIB, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Melakukan Budi daya sesuai pedoman Budi daya yang baik (GAP)
**Medium**: Medium-High risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued 3 working days. Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Requirements: Rencana kerja pembangunan kebun termasuk rencana fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar; Surat pernyataan memiliki sumber daya manusia, sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT); Surat pernyataan memiliki sumber daya manusia, sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pembukaan lahan tanpa bakar serta pengendalian kebakaran (+4 more)
Obligations: Menerapkan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola sumber daya alam secara lestari; Menerapkan teknik budi daya yang baik dan benar (+8 more)
**Large**: High risk. NIB dan Izin, issued 3 working days. Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Requirements: Rencana kerja pembangunan kebun termasuk rencana fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar; Surat pernyataan memiliki sumber daya manusia, sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT); Surat pernyataan memiliki sumber daya manusia, sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pembukaan lahan tanpa bakar serta pengendalian kebakaran (+4 more)
Obligations: Menerapkan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola sumber daya alam secara lestari; Menerapkan teknik budi daya yang baik dan benar (+7 more)
**PMA (Foreign Investment):** Open โ up to 100% foreign ownership.