Pertanian Buah Jeruk
Pertanian Buah Jeruk
🌾 Section A — Agriculture, Forestry & Fishing
Kelompok ini mencakup pertanian buah jeruk, seperti jeruk bali, jeruk lemon, jeruk nipis, limau, jeruk siam, jeruk keprok, jeruk mandarin, tangerine, dan clementine. Pertanian buah jeruk yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliha raan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman jeruk untuk menghasilkan benih berupa biji.
Direct 1:1 match from KBLI 2020 — code and scope unchanged.
What You Need
Can foreigners operate a pertanian buah jeruk business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 01230?
How did KBLI 01230 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Agriculture & Agritourism: Farming, Plantation & Eco-Tourism
kita.balizero.comRelated Codes
Pertanian Buah Anggur
Pertanian Buah Anggur
Tropical Fruit Farming (pertanian Buah-buahan Tropis dan Subtropis)
Tropical Fruit Farming (pertanian Buah-buahan Tropis dan Subtropis)
Pertanian Buah Apel dan Buah Batu (pome And Stone
Pertanian Buah Apel dan Buah Batu (pome And Stone
Pertanian Buah Beri
Pertanian Buah Beri
Pertanian Buah Biji Kacang-kacangan
Pertanian Buah Biji Kacang-kacangan
Pertanian Sayuran Tahunan
Pertanian Sayuran Tahunan
Ready to register this business?
Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 01230.
PT PMA Setup
IDR 20.000.000
Company registration, KBLI, NIB, domicile
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address for your PT PMA in Bali
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp