Breadcrumb
KBLI 65112
Asuransi Jiwa Syariah
Asuransi Jiwa Syariah
🏦 Section K — Financial & Insurance Activities
✅Open· 100% ForeignNew in 2025
Kelompok ini mencakup asuransi jiwa syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran lain kepada peserta atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Common Questions
Can foreigners operate a asuransi jiwa syariah business in Indonesia?
Yes. KBLI 65112 (Asuransi Jiwa Syariah) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 65112?
KBLI 65112 requires a NIB (Nomor Induk Berusaha) obtained through the OSS (Online Single Submission) system. Contact a licensed consultant for specific requirements.
Related Codes
65111Section K
Asuransi Jiwa Konvensional
Asuransi Jiwa Konvensional
✅Open· 100% Foreign
65121Section K
Asuransi Umum Konvensional
Asuransi Umum Konvensional
✅Open· 100% Foreign
65122Section K
Asuransi Umum Syariah
Asuransi Umum Syariah
✅Open· 100% Foreign
65123Section K
Aktivitas Penjaminan Simpanan dan Asuransi
Aktivitas Penjaminan Simpanan dan Asuransi
✅Open· 100% Foreign
65131Section K
Penjaminan Konvensional
Penjaminan Konvensional
✅Open· 100% Foreign
65132Section K
Penjaminan Syariah
Penjaminan Syariah
✅Open· 100% Foreign