Aktivitas Telekomunikasi dengan Satelit
Aktivitas Telekomunikasi dengan Satelit
📡 Section J — Information & Communication
Kelompok ini mencakup aktivitas pengoperasian, pemeliharaan, dan/atau penyediaan jaringan telekomunikasi menggunakan infrastruktur telekomunikasi berbasis satelit untuk konektivitas umum, termasuk: - penyediaan teknologi berbasis satelit, seperti satelit geostasioner, satelit orbit menengah dan rendah, stasiun bumi, pusat kendali satelit, sentral gerbang, serta jaringan penghubung lainnya; - penyediaan konektivitas jaringan (network services) menggunakan infrastruktur satelit, termasuk layanan tetap (misalnya komunikasi antara dua titik seperti backhaul seluler menggunakan VSAT atau very small aperture terminal) dan layanan bergerak, tanpa mengkhususkan pada aplikasi tertentu; - penyewaan kapasitas jaringan satelit kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya maupun penyelenggara jasa telekomunikasi.
Can foreigners operate a aktivitas telekomunikasi dengan satelit business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 61103?
How did KBLI 61103 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel
Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel
Aktivitas Telekomunikasi dengan Nirkabel
Aktivitas Telekomunikasi dengan Nirkabel
Aktivitas Jasa Akses Internet (internet Service Provider)
Aktivitas Jasa Akses Internet (internet Service Provider)
Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data
Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data
Aktivitias Jasa Televisi Protokol Internet (iptv)
Aktivitias Jasa Televisi Protokol Internet (iptv)
Aktivitas Jasa Gerbang Akses Internet (network Access
Aktivitas Jasa Gerbang Akses Internet (network Access