Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang
Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang
🚚 Section H — Transportation & Storage
Kelompok ini mencakup aktivitas jasa perantara lainnya yang berkaitan dengan transportasi penumpang tanpa mengoperasikan sarana trasnsportasi sendiri dan tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kelompok ini mencakup - pengoperasian platform daring (online) untuk pemesanan layanan berbagi kendaraan (ridesharing), - perantara penyewaan kursi penumpang di kapal dan pesawat udara, - pengaturan layanan tumpangan bersama (carpool) dan van bersama (vanpool), - pengaturan transportasi medis nondarurat, tanpa menyediakan layanan bantuan sosial, Kelompok ini juga mencakup - pengaturan transportasi medis nondarurat, tanpa menyediakan layanan bantuan sosial; - perantara layanan transportasi seperti layanan pemanggilan taksi, tanpa menyediakan layanan transportasi itu sendiri; - layanan reservasi untuk transportasi penumpang; - pengelolaan jadwal perjalanan; - pengurusan dokumen perjalanan; - layanan representasi atas nama penumpang atau operator transportasi; Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian taksi dan jenis transportasi jalan raya lainnya
Can foreigners operate a jasa intermediasi transportasi lainnya untuk penumpang business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 52329?
How did KBLI 52329 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Jasa Pengurusan Transportasi (jpt)
Jasa Pengurusan Transportasi (jpt)
Jasa Keagenan Kapal/agen Perkapalan
Jasa Keagenan Kapal/agen Perkapalan
Aktivitas Perwakilan Operasional Transportasi Udara
Aktivitas Perwakilan Operasional Transportasi Udara
Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Barang
Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Barang
Agen Penjualan Tiket Transportasi
Agen Penjualan Tiket Transportasi
Agen Pengurus Persetujuan Terbang
Agen Pengurus Persetujuan Terbang