Breadcrumb
KBLI 50125
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum
🚚 Section H — Transportation & Storage
✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskRenumbered
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di dalam negeri dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper), termasuk kegiatan penyewaan angkutan laut berikut operatornya.
Licensing Overview
Risk LevelMenengah Tinggi
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
Processing3 Hari
2020 → 2025
Common Questions
Can foreigners operate a angkutan laut luar negeri untuk barang umum business in Indonesia?
Yes. KBLI 50125 (Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 50125?
KBLI 50125 has a Menengah Tinggi risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: 3 Hari.
How did KBLI 50125 change from 2020 to 2025?
KBLI 50125 was mapped from previous code: 49431 (KBLI 2020). Auto-matched to 49431 (Angkutan Bermotor untuk Barang...) score=74% The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Related Codes
50111Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50112Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50113Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50114Section H
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50115Section H
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50121Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
⚠️Restricted· Max 49%Medium-High Risk