Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif
Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif
💧 Section E — Water Supply & Waste Management
Kelompok ini mencakup pengolahan, pembuangan dan penyimpanan limbah radioaktif, termasuk: pengolahan dan pembuangan limbah radioaktif dalam masa transisi, yaitu peluruhan selama periode pengangkutan, dari rumah sakit; enkapsulasi, penyiapan, dan pengolahan lainnya terhadap limbah radioaktif.
Can foreigners operate a pengolahan dan pembuangan limbah radioaktif business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 38222?
How did KBLI 38222 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Green Economy: Waste Management, Recycling & Environmental Business
kita.balizero.comRelated Codes
Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya untuk
Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya untuk
Produksi Kompos Sampah Organik
Produksi Kompos Sampah Organik
Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Tidak
Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Tidak
Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah
Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah
Pengolahan dan Penyediaan Air Minum
Pengolahan dan Penyediaan Air Minum
Penampungan dan Penyediaan Air Baku
Penampungan dan Penyediaan Air Baku
Ready to register this business?
Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 38222.
PT PMA Setup
IDR 20.000.000
Company registration, KBLI, NIB, domicile
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address for your PT PMA in Bali
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp