Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Tenaga Listrik
Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Tenaga Listrik
⚡ Section D — Electricity & Gas Supply
Kelompok ini mencakup kegiatan broker dan agen penjualan listrik melalui sistem distribusi tenaga listrik yang dioperasikan oleh pihak lain. Kelompok ini juga mencakup - penjualan token listrik; - kegiatan agen penjualan untuk pengoperasian tenaga listrik, pertukaran kapasitas distribusi dan transmisi untuk tenaga listrik. Kelompok ini tidak mencakup - penyimpanan dan distribusi atau penyediaan tenaga listrik kepada
Can foreigners operate a aktivitas broker dan agen penjualan tenaga listrik business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 35401?
How did KBLI 35401 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Gas Alam
Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Gas Alam
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik
Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik