Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha
Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha
⚡ Section D — Electricity & Gas Supply
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangkitan tenaga listrik, penyaluran tenaga listrik melalui jaringan transmisi dan/atau distribusi tenaga listrik, penyimpanan tenaga listrik, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan dalam satu kesatuan usaha. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang terintegrasi dengan pembangkit.
Can foreigners operate a penyediaan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 35140?
How did KBLI 35140 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik
Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik
Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya
Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya