Industri Barang Lainnya dari Plastik
Industri Barang Lainnya dari Plastik
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang -barang dari plastik yang belum diklasifikasikan dalam subgolongan 2220, seperti: - peralatan kantor/pendidikan; peralatan kesehatan/laboratorium dari plastik, misalnya kantong infus dan selang infus; - film atau lembaran kertas kaca (selofan/cellophane); - batu buatan dari plastik; tanda dari plastik (bukan listrik); - berbagai barang plastik, seperti tutup kepala, peralatan penyekat, bagian dari peralatan penerangan, barang -barang pakaian (jika hanya disegel atau disatukan, tidak dijahit), perlengkapan untuk furnitur, patung, pita perekat dari plastik, penutup dinding plastik, sepatu plastik tahan lama, pegangan cerutu dan rokok dari plastik, sisir, pengeriting rambut dari plastik, dan barang - barang unik dari plastik. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengolahan dan penyelesaian barang dari plastik, seperti pelapisan dengan logam atau zat pelapis lainnya dan pengecatan (kecuali untuk suku cadang dan aksesori khusus kendaraan bermotor dari plastik). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan barang -barang peralatan olahraga, termasuk kolam
Can foreigners operate a industri barang lainnya dari plastik business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 22209?
How did KBLI 22209 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Barang dari Plastik untuk Bangunan
Industri Barang dari Plastik untuk Bangunan
Industri Barang dari Plastik dan Bioplastik untuk
Industri Barang dari Plastik dan Bioplastik untuk
Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya
Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya
Industri Plastik Lembaran
Industri Plastik Lembaran
Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari
Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari
Industri Barang dan Peralatan Teknik/industri dari
Industri Barang dan Peralatan Teknik/industri dari