Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Babi
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah potong babi, termasuk babi hutan, yang mencakup kegiatan pemotongan, pengulitan, pembersihan, dan pengepakan daging. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengurusan hasil sampingan, seperti produksi kulit dan jangat dari tempat pemotongan hewan dan peternakan/fellmongery, penjemuran tulang, pengolahan sisaan atau kotoran hewan, dan pembersihan lemak. Pemotongan babi yang dilakukan oleh pedagang dimasukkan dalam golongan 462 dan 472.
Renumbered from KBLI 2020 — same activity, new code number. Agent mapping: 10110 (Kegiatan Rumah Potong Dan Peng...) [high] Previous code(s): 10110
What You Need
Can foreigners operate a kegiatan rumah potong babi business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 10112?
How did KBLI 10112 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Manufacturing & Production: Industrial Business Codes
kita.balizero.comRelated Codes
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya
Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya
Meat Processing & Preservation
Pengolahan dan Pengawetan Daging dan Produk Daging
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pengasapan
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pengasapan
Ready to register this business?
Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 10112.
PT PMA Setup
IDR 20.000.000
Company registration, KBLI, NIB, domicile
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address for your PT PMA in Bali
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp