Kelompok ini mencakup benefisiasi atau peningkatan kualitas batu bara berupa pembersihan, pengukuran, pengelompokan, penghancuran, pemadatan batu bara untuk mengklasifikasikan, meningkatkan kualitas atau kalori batu bara, memudahkan pengangkutan atau penyimpanan yang dilakukan secara terpisah dari proses pertambangan batu bara. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas pertambangan batu bara, baik
What ChangedRenumbered from KBLI 2020 — same activity, new code number. Agent mapping: 05100 (Pertambangan Batu Bara...) [high] Previous code(s): 05100
What You Need
**Micro, Small, Medium, Large**: High risk. NIB dan Izin, issued 1. IUP/IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi : 14 working days 2. IUP/ IUPK Tahap Kegiatan Operasi Produksi : 14 working days 3. Perpanjangan IUP/ IUPK : 14 working days 4. IUPK sebagai ke-. Authority: Menteri/ Kepala Badan.
Requirements: IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi; Surat Permohonan; NIB dalam hal terjadi pemutakhiran data (+55 more)
Obligations: Menyampaikan dan mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sesuai ketentuan pe; Menyampaikan dan mendapatkan persetujuan Laporan Akhir Eksplorasi (+14 more)
**PMA (Foreign Investment):** Open — up to 100% foreign ownership.
Risk LevelTinggi
License TypeNIB dan Izin
Foreign Ownership100% Open
Processing1. IUP/IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi : 14 Hari 2. IUP/ IUPK Tahap Kegiatan Operasi Produksi : 14 Hari 3. Perpanjangan IUP/ IUPK : 14 Hari 4. IUPK sebagai ke-
2020 → 2025Previous codes: 05100— Agent mapping: 05100 (Pertambangan Batu Bara...) [high] Can foreigners operate a benefisiasi atau peningkatan kualitas batu bara business in Indonesia?
Yes. KBLI 05102 (Benefisiasi atau Peningkatan Kualitas Batu Bara) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 05102?
KBLI 05102 has a Tinggi risk classification. You need: NIB dan Izin. Processing time: 1. IUP/IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi : 14 Hari 2. IUP/ IUPK Tahap Kegiatan Operasi Produksi : 14 Hari 3. Perpanjangan IUP/ IUPK : 14 Hari 4. IUPK sebagai ke-.
How did KBLI 05102 change from 2020 to 2025?
KBLI 05102 was mapped from previous code: 05100 (KBLI 2020). Agent mapping: 05100 (Pertambangan Batu Bara...) [high] The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).